SALATIGA - Setelah masuk dalam 134 satuan kerja yang berhasil memastikan lolos ketahap penilaian Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dalam pembangunan zona integritas, Rutan Salatiga ikuti desk evaluasi penilaian yang dilaksanakan di Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rabu (17/05/2023).
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan seluruh jajaran Rutan Salatiga berkomitmen dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
"Kami pastikan seluruh jajaran Rutan Salatiga berkomitmen dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), " ujarnya.
Dengan lolosnya Rutan Salatiga ketahap penilaian TPI, Andri menjelaskan Rutan Salatiga sudah bersiap mewujudkan WBK dengan pembenahan dan perubahan yang dilakukan untuk memberikan pelayanan prima pada masyarakat terlebih warga binaan.
"Dengan lolosnya kepenilaian TPI, kami terus berbenah dengan peningkatan kualitas kinerja serta perubahan yang dilakukan untuk memberikan pelayanan prima dan terbaik pada masyarakat terlebih warga binaan, terkait data dukung yang harus dipenuhi dan diperbaiki, jajaran Rutan Salatiga langsung tancap gas dalam pemenuhan data dukung yang dibutuhkan, " jelasnya.
Andri tidak lupa menekankan pada jajaran untuk menerapkan 'core value' BerAKHLAK dan PASTI.
"Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif dan menerapkan tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif salah satu upaya dalam meningkatkan etos kerja dan perubahan pola pikir untuk membentuk budaya pelayanan yang terbaik, " ungkapnya.
Apalagi, lanjut dia dalam pembangunan zona integritas ini tidak instan, tetapi ada proses yang dilalui pembentukan personal petugas yang berkomitmen dan berintegritas.
"Pembangunan zona integritas ini tidak instan, tetapi ada proses yang dilalui sebagai pembentukan personal petugas yang berkomitmen dan berintegritas, " tandasnya.
Dalam penilaian TPI dilakukan monitoring secara langsung Inspektur Wilayah IV, Bambang Setyabudi yang mengapresiasi perubahan Rutan Salatiga dalam pembangunan zona integritas.
"Termasuk dalam pemenuhan pelayanan berbasis HAM, yang secara langsung menjadi sarana penunjang dalam membangun zona integritas yang dilakukan di Rutan Salatiga, " ujar Bambang yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
(N.Son/***)